Begini Cara Halal Memuaskan Suami Saat Istri Sedang Datang Bulan Dalam Islam

loading...
loading...
Umat Islam sangat dilarang untuk menggauli istri yang sedang mengalami datang bulan atau haid.
Berhubungan intim saat haid sangat berisiko bagi kesehatan.
Namun begitu bukan berarti para suami harus menjauhi atau menghindari istrinya yang sedang haid.
Berikut apa yang bisa dilakukan pasangan suami istri sesuai kaidah agama yang dikutip dari ummi-online.com.
1. Bercumbu Rayu
Saling bercumbu dan mengucapkan kata-kata mesra yang merangsang syahwat antara suami istri diperbolehkan selama tidak berujung pada hubungan s*ks di mana istri dalam keadaan haid.

“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR. Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
2. Memainkan Organ Intim Suami Dengan Tangan Istri
Diharamkan melakukan onani atau masturbasi yakni memainkan organ intim dengan tangan sendiri yang bertujuan untuk memuaskan syahwat pribadi.

Akan tetapi jika dibantu oleh istri maka hal ini diperbolehkan.
“Orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mukminun: 5-7)
3. Menciumi Seluruh Tubuh Istri Kecuali Tempat Keluarnya Darah Haid
Bermesraan dan bercumbu di semua tubuh istri selain hubungan intim dan anal s*k masih diperselisihkan para ulama.

Ibnu Qudamah mengatakan: “Ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah (al Mahidh), ini dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh.” (Al-Mughni, 1/243)
Semoga keterangan di atas menjadi solusi bagi pasutri untuk menambah cinta dan barokah rumah tangga sekalipun sedang kondisi berhalangan.



loading...
loading...
close