Innalillahi! Curi Dua Jagung Karena Kelaparan, Nenek Ini Dipukuli Hingga Babak Belur

loading...
loading...
Tega sekali pemilik kebun jagung yang memukuli nenek Jumiyem (71) hingga babak belur.

Nenek berusia 71 tahun itu di hantam di bagian mukanya hingga benjol dan memar-memar oleh Samsul (39) setelah tertangkap basah mencuri dua buah jagung di kebun dekat gubuk tempat tinggalnya.

Alasan Jumiyem nekat mencuri jagung juga sangat memilukan. Nenek tua yang tinggal seorang diri di gubuk kebun milik Samsul itu sudah 4 hari tak makan dan tidak bisa cari makan karena sakit.

"Nenek sudah empat hari tidak makan, karena sakit nenek tidak kuat jalan dan tidak bisa mencari makan. Saat nenek keluar gubuk, nenek lihat ada jagung di kebun sebelah dan nenek ambil 2 biji untuk dimasak dan dimakan," tutur nenek Jumiyem dilansir dari Tribun Jateng Sabtu (12/08) .

Sementara, sang pemilik jagung yang tega menganiaya nenek Jumiyem, Samsul mengaku geram atas tindakan kriminal yang dilakukan wanita tua
itu.

Samsul mengatakan, ia kesal karena sudah sering memperingatkan sang nenek untuk tidak sembarangan mengambil hasil kebun miliknya.

"Saya kurang baik apa coba, itu gubuk yang nenek Jumiyem tinggal sekarang itu tanah saya, dia mau tinggal di sana saya izinkan. Tapi apa setiap hari selalu mengambil hasil kebun saya, kadang jagung kadang ubi, semua dia mau ambil siapa yang gak kesal coba” ujar Samsul sambil berkacak pinggang.

Terkait pemukulan terhadap Jumiyem, Samsul enggan menanggapi lebih lanjut.

"Sudahlah jangan banyak tanya itu bukan urusan Anda, saya sudah kasih uang untuk berobat dan harusnya kalian bersyukur tidak saya bawa dia ke kantor polisi karena mencuri dan memasuki perkebunan orang tanpa izin," tegasnya pada wartawan Tribun.

Selama ini nenek Jumiyem memang tinggal seorang diri di dalam gubuk tua setelah sang suami meninggal dunia di tahun 2007 akibat sakit. Punya dua anak namun telah merantau ke Jakarta selama 10 tahun dan tak ada kabar sama sekali.

Meski mencuri dengan alasan apapun memang tidak bisa dibenarkan secara hukum. Namun, main hakim sendiri kepada nenek tua yang sudah lemah tidak bisa dibenarkan secara agama. Dalam kasus ini, Samsul semestinya lebih bijak dan membukakan pintu maaf, bukan malah memukuli Jumiyem.
loading...
loading...
close