loading...
loading...
Bagaimanapun perselingkuhan dalam agama itu diharamkan apapun alasannya. Seorang suami atau seorang istri jika melakukan selingkuh hingga perzinahan hukumnya adalah mati. Namun bukan ditembak mati atau dengan enaknya. Tapi matinya dengan cara dirajam (dilempari baru).
Karena itu banyak istri yang berpendapat bila sudah kejadian tetap wanita yang menjadi selingkuhanya yang salah.
Statusnya sudah suami orang kok masih diganggu. Atau bila dirayu kok masih mau...
Dengan alasan ini, telak wanita yang salah, karena wanita baik-baik tak akan mau dengan suami orang. Wanita yang baik akan menjaga kehormatannya, nama baik ayahnya, nama baik saudara laki-lakinya.
Sekeras apapun usaha laki-laki, kalau peremuan nggak memberi kesempatan, perselingkuhan itu tak akan terjadi.
Tapi saat perempuan sudah memberi harapan. Lampu kuning lanjut lampu hijau, laki-laki nakal pun akan menerjang.
Ibarat kan seorang tamu sekeras apapun dia mengetuk pintu kalau sang tuan rumah tidak membukakan pasti tak akan masuk.
Wanita yang baik itu tak akan merebut milik wanita lain.
Mungkin ada yang berpendapat, jangan salahkan perempuannya saja atau jangan membela suami saja. Karena kalau bukan karena suka sama suka maka perselingkuhan itu tidak akan pernah terjadi.
Namun laki-laki itu ibarat kucing, dikasih ikan asin mau, dendeng mau, ikan lain pun mau. Ya kalau perempuan A (ikan asin) tebar pesona ya terpesona, kalau perempuan B (dendeng) tebar pesona, ya nyangkut. Begitu seterusnya sampai dendeng-dendeng lainnya.
loading...
loading...