loading...
loading...
Ustadz Dr. Khalid Basalamah, MA memberi tausiah soal penista Al-Quran. Dia mengatakan baik muslim apalagi non muslim harus dihukum jika menistakan ayat-ayat suci.
Seperti disampaikannya lewat rekaman ceramah di Youtube, (19/10) yang lalu, Ustadz Khalid mempertanyakan kalimat Basuki saat di Kepulauan Seribu.
“Kalau mau menjabat jadi Gubernur, menjabat sajalah, cari jalan, kenapa harus membawa-bawa nama agama, mengatakan umat Islam dibohongi pakai ayat Al-Quran,” katanya tegas.
Ustadz kelahiran Makassar itu mengambil perumpamaan jika kalimat tersebut digunakan untuk perintah yang lain seperti minum khamr dan makan babi.
“Jangan makan babi, karena surat Al-Maidah ayat 3 mengharamkan babi. Lalu ada pedagang babi mengatakan Khalid Basalamah itu membohongi kalian jangan didengar. Begitu juga Al-Maidah ayat 90 melarang Khamr. Lalu ada penjual Khamr mengatakan, kalian dibohongi jangan didengar,” jelasnya.
Dia lalu mengingatkan jika kejadian ini pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW, dan Umar Bin Khattab menyelesaikannya dengan pedang.
“Bobotnya kalimat ini berat sekali. Ini kalau terjadi pada zaman Nabi SAW apalagi ada Umar Bin Khattab sudah melayang semua lehernya, orang-orang ini sudah ngga bisa ngomong ini,” katanya sambil menceritakan kisah seorang Yahudi dan Munafik yang meminta keadilan kepada Rasulullah SAW, Abu Bakar ra dan Umar ra.
Alumnus Universitas Madinah itu mengulangi letak kesalahan kalimat Basuki sehingga layak disebut penista agama.
“Dia menganggap ayat Al-Quran bisa dipakai untuk bohongi orang, dia menganggap orang-orang yang menggunakan ayat itu untuk menjelaskan – kalau tidak bisa memilih pemimpin non muslim – adalah orang-orang yang membohongi kaum muslimin. Ini luar biasa,” ucapnya.
Ustadz Basalamah juga menjelaskan jika dalam Islam hukuman harus tetap ditegakkan untuk keadilan meski pelaku kesalahan sudah meminta maaf.
loading...
loading...